PUSTAKA KOTA, Tangerang — Sebanyak 16 orang diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polresta Bandara Soekarno-Hatta selama sepekan terakhir.
Mereka yang ditangkap terdiri dari sopir dan calo taksi gelap, calo barang, serta juru parkir liar. Salah satu calo bahkan tertangkap dalam kondisi diduga baru mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, aktivitas para pelaku tersebut sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta.
“Meresahkan, karena kadang mereka kerap melakukan paksaan agar penumpang memberi uang,” kata Ronald, Jumat (16/5/2025).
Ronald menjelaskan, belasan orang itu ditangkap saat beraksi di Terminal 1, Terminal 2, kawasan kargo, dan area parkir Bandara Soekarno-Hatta.
Ia menambahkan, Operasi Berantas Jaya yang digelar selama enam hari ini bertujuan untuk memastikan kawasan bandara bebas dari aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan penumpang.
“Tidak ada tempat preman di Bandara Soekarno Hatta,” tegas Ronald.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menyebut, 16 orang yang diamankan diduga dan berpotensi melakukan tindak pidana pemerasan terhadap penumpang.
“Aksi mereka ini cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan penumpang,” kata Yandri.
Dalam operasi tersebut, tim Reskrim juga mengamankan YP (35), seorang calo penumpang yang saat ditangkap diduga baru saja mengonsumsi sabu.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku kami temukan perangkat dan narkoba sabu,” ujar Yandri. Ia menambahkan, pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba.
Yandri menjelaskan, banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan para calo di bandara.
“Mereka bekerja tidak sesuai aturan yang ada di bandara. Mereka kerap melakukan paksaan terhadap penumpang,” ujarnya.
Selain melanggar aturan, lanjut Yandri, aksi para pelaku juga berdampak pada pelaku usaha resmi di kawasan bandara.
“Terdapat potensi melakukan pemerasan, untuk menyerahkan sejumlah uang. Membuat Bandara Soekarno Hatta ini tidak aman,” katanya.
Polisi akan menjerat para pelaku yang terbukti melakukan pemerasan dengan Pasal 368 KUHP.
Menurut Yandri, pemberantasan premanisme di Bandara Soekarno-Hatta sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, serta dilaksanakan di bawah komando Kapolresta Bandara Soetta.
Operasi Berantas Jaya juga melibatkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Yandri menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok.
“Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terkait aksi premanisme,” tegas Yandri. (DIM)