Apresiasi Kritik Publik, Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Wali Kota Benyamin Davnie (Tengah) Bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan (Kiri) dan Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo ( Kanan) Saat Jumpa Pers di Rumah Dinas Wali Kota.

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), menanggapi sorotan publik terkait penggunaan sejumlah pos anggaran dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, publikasi LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Read More

Hal ini, kata Benyamin, sekaligus menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Pemkot Tangsel dalam mengelola keuangan daerah.

“Pemkot Tangsel mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut mengawasi penggunaan anggaran. Kami berkomitmen memberikan penjelasan yang faktual, transparan, dan akuntabel,” ujar Benyamin saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (23/9/2025).

Benyamin menjelaskan, anggaran suvenir dan cendera mata senilai Rp20,48 miliar dialokasikan untuk seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan sepanjang tahun.

Kata Benyamin, suvenir tersebut digunakan antara lain untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, promosi kesehatan, perlengkapan ibadah, penghargaan atlet berprestasi, kelembagaan sekolah, hingga pemberdayaan UMKM lokal sebagai penyedia barang.

Kemudian lanjutnya, anggaran konsumsi rapat dan pertemuan sebesar Rp60 miliar mencakup berbagai agenda strategis Pemkot bersama masyarakat, forum lintas perangkat daerah, hingga kegiatan keagamaan dan kebangsaan.

Menurut Benyamin, anggaran itu terrmasuk di dalamnya memfasilitasi pemberangkatan dan pemulangan 1.300 jemaah haji, penyelenggaraan peringatan hari besar nasional, kegiatan kepemudaan, olahraga, seni, musrenbang, hingga kegiatan sosial keagamaan yang melibatkan puluhan ribu warga.

Benyamin menuturkan, soal anggaran perjalanan dinas sebesar Rp117 miliar direalisasikan oleh 37 perangkat daerah, 7 kecamatan, 54 kelurahan, dan 207 UPT sekolah.

“Dana tersebut dipergunakan untuk bimbingan teknis, pelatihan aparatur, hingga menghadiri undangan pemerintah pusat dan provinsi,” pungkasnya.

Selain itu. Benyamin bilang, anggaran ini juga mencakup biaya petugas haji daerah serta pengganti transportasi masyarakat yang mengikuti pelatihan atau musyawarah.

Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan, anggaran alat tulis kantor dan perlengkapan sebesar Rp38 miliar merupakan kebutuhan operasional tahunan bagi seluruh perangkat daerah, kelurahan, RSUD, puskesmas, dan sekolah.

Kemudian, terkait pemeliharaan jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp731 juta, Benyamin menerangkan, bahwa pos tersebut khusus untuk instalasi listrik kantor.

Sedangkan untuk pemeliharaan infrastruktur jalan dan irigasi dialokasikan melalui belanja modal dengan pagu Rp538 miliar.

Sementara itu, dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp136 juta diberikan kepada kelompok masyarakat yang mengajukan proposal, termasuk dua lembaga panti di Tangsel.

Adapun dalam program pengentasan kemiskinan, Benyamin menyebut, Pemkot Tangsel mengalokasikan Rp648,1 miliar. Program tersebut meliputi perbaikan 500 rumah tidak layak huni setiap tahun, penyediaan sanitasi dan MCK, layanan kesehatan semesta (UHC) untuk 284.229 jiwa dengan anggaran Rp133 miliar, beasiswa pendidikan, perlindungan pekerja rentan, hingga pelatihan peningkatan pendapatan masyarakat miskin.

“Berdasarkan data BPS 2024, tingkat kemiskinan di Tangsel tercatat 2,36 persen, terendah di Banten. Begitu juga angka pengangguran yang hanya 5,09 persen, juga terendah di Banten,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Tangsel terus memastikan transparansi pengelolaan keuangan dengan mempublikasikan LKPD secara terbuka melalui situs resmi pemerintah daerah. Dokumen tersebut telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Mekanisme pengawasan juga melibatkan legislatif, Inspektorat Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta partisipasi masyarakat melalui forum konsultasi publik,” pungkasnya. (Adv)

Related posts