PUSTAKA KOTA, Jakarta – Bank DKI, sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 secara simbolis di Balai Agung Balaikota DKI Jakarta pada Kamis (20/3/2025).
Program ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap akses pendidikan gratis bagi pelajar dari keluarga kurang mampu di Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam memastikan pendidikan yang inklusif bagi semua anak di Jakarta.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pendidikan berkualitas tanpa kendala biaya bagi seluruh anak-anak Jakarta,” ujar Pramono, Kamis.
Dalam rincian penerima, terdapat 580.893 siswa sebagai penerima lanjutan, sementara 126.729 siswa merupakan penerima baru.
Baca juga: Bank DKI Salurkan Santunan Rp 1,7 Miliar dalam Program Berkah Ramadhan
Selain bantuan biaya pendidikan, penerima KJP Plus juga mendapatkan akses gratis ke berbagai fasilitas publik di Jakarta.
Sejumlah fasilitas umum itu yakni layanan TransJakarta, museum milik Pemprov DKI, Kebun Binatang Ragunan, serta Taman Impian Jaya Ancol.
Tahun ini, Pemprov Jakarta juga berkolaborasi dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk memberikan akses wisata edukasi gratis bagi penerima KJP Plus.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, menekankan bahwa Bank DKI terus berinovasi dalam menyalurkan bantuan secara digital melalui kartu KJP Plus yang terintegrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.
Baca juga: Bank DKI Hadirkan Solusi Pembayaran Digital dengan QRIS Tap NFC di RSUD Tarakan
“Penerima manfaat dapat mengelola bantuan secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya,” jelasnya.
Total anggaran yang disalurkan dalam tahap pertama ini mencapai Rp815 miliar untuk periode Januari-Maret 2025.
Bank DKI juga mengingatkan penerima manfaat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak membagikan PIN kepada pihak lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Bagi penerima yang tidak mendapatkan bantuan tahun ini, mereka dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi atau mengajukan pengaduan ke Dinas Pendidikan Jakarta.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Call Center Bank DKI di (021) 1500-351.
Program KJP Plus terus diharapkan menjadi solusi nyata dalam menciptakan generasi penerus yang lebih unggul dan berdaya saing di Jakarta. (HFZ)