Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 untuk 43.502 Siswa Baru

ilustrasi warga penerima KJP (Bank DKI)

PUSTAKA KOTA, Jakarta – Komitmen Bank DKI dalam mendukung dunia pendidikan kembali diwujudkan melalui penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 kepada 43.502 siswa baru.

Penyaluran ini berlangsung selama empat hari, mulai dari 18 hingga 21 April 2025, dan dilakukan di berbagai Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI serta sejumlah sekolah yang tersebar di lima wilayah administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Read More

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menjelaskan, program ini merupakan bagian dari pendistribusian bantuan kepada total 126.000 penerima baru KJP Plus, serta kelanjutan dari penyaluran kepada 707.622 siswa pada tahap sebelumnya.

Baca juga: Bank DKI Beberkan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

“KJP Plus adalah salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta,” ujar Agus dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (18/4/2025).

Agus menambahkan, Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan menjaga proses penyaluran bantuan agar tetap tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.

“Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengingatkan para penerima manfaat KJP agar tetap waspada dalam bertransaksi.

Baca juga: Bank DKI Dukung Ekonomi Jakarta, Kadin: Pengosongan Rekening Rugikan Masyarakat

Ia mengimbau agar tidak membagikan informasi pribadi, terutama PIN, kepada pihak yang mengatasnamakan Bank DKI.

Bagi penerima tahun sebelumnya yang tidak mendapatkan dana tahun ini, Arie menyarankan untuk memeriksa status penerimaan melalui laman resmi https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form, atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan maupun Suku Dinas Pendidikan di 44 kecamatan DKI Jakarta.

Dalam upaya memberikan kenyamanan bertransaksi, Bank DKI juga menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant rekanan yang telah dilengkapi mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI.

Para siswa dapat langsung membelanjakan kebutuhan pendidikan di toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama.

Daftar lengkap merchant dan lokasi EDC Bank DKI bisa diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp. Untuk penarikan tunai, dana KJP dapat diambil maksimal sebesar Rp100.000 per minggu, sementara sisanya dapat digunakan untuk pembelanjaan nontunai.

Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut, Bank DKI menyediakan layanan Call Center di nomor (021) 1500-351. (HFZ)

Related posts