PUSTAKA KOTA, Tangsel — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melaksanakan monitoring dan pengawasan keamanan pangan takjil di tujuh kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan berbuka puasa yang dijual kepada masyarakat aman dikonsumsi dan terbebas dari bahan berbahaya.
Kepala Dinkes Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pengawasan dilakukan bersama UPTD Puskesmas di masing-masing wilayah kerja melalui pembinaan langsung serta uji petik sampel pangan olahan siap saji di sentra-sentra penjualan takjil.
“Memasuki pertengahan Ramadan, intensitas penjualan takjil meningkat. Karena itu kami pastikan pengawasan tetap berjalan untuk mencegah potensi keracunan pangan di masyarakat,” ujar Allin, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, tenaga sanitarian puskesmas melakukan pemeriksaan menggunakan rapid test kit terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil Rhodamin B dan Methanyl Yellow yang dilarang digunakan pada pangan.
Selain pengujian, Allin bilang, Dinkes Tangsel juga memberikan edukasi kepada pedagang dan penjamah pangan.
Edukasi tersebut, lanjut Allin, meliputi pentingnya menjaga kebersihan lokasi berjualan, memastikan makanan diolah dengan benar dan dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang, serta tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang.
“Pengolahan pangan harus benar dan tidak boleh menggunakan bahan berbahaya. Interval waktu dari makanan matang sampai dikonsumsi juga harus diperhatikan agar tetap aman,” tandasnya.
Ia menambahkan, pedagang diimbau menjual makanan dalam kondisi tertutup agar terhindar dari debu, asap kendaraan, serangga, maupun droplet saat berbicara, bersin, atau batuk.
“Pangan siap saji sebaiknya selalu ditutup dan ditempatkan di wadah yang bersih serta berbahan tara pangan atau food grade,” katanya.
Selain itu, proses pencucian peralatan seperti piring, gelas, dan sendok wajib menggunakan air bersih yang mengalir serta sabun guna menjaga higienitas.
“Kebersihan peralatan dan tangan penjamah pangan menjadi kunci utama mencegah kontaminasi. Karena itu kami terus mengingatkan pedagang untuk disiplin menerapkan standar higiene sanitasi,” pungkasnya.
Allin menuturkan, edukasi yang diberikan tidak hanya menyasar pedagang, masyarakat juga diimbau menerapkan lima kunci keamanan pangan, mulai dari membeli pangan yang aman dengan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa), menyimpan pangan secara aman, menyiapkan dan menyajikan pangan secara higienis, hingga menjaga kebersihan dalam setiap tahapan penanganan makanan.
“Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran keamanan pangan, dapat melaporkan ke puskesmas terdekat atau langsung ke Dinkes,” ucapnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan pangan, agar ibadah Ramadan dapat dijalankan dengan sehat dan nyaman,” sambungnya. (Gun)
