PUSTAKA KOTA, Tangsel – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan darat di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang, sebagai langkah menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pemeriksaan dilakukan dengan menyasar berbagai komponen keselamatan pada armada bus.
Sekretaris Dishub Tangsel, Yanuar menjelaskan, ramp check meliputi pengecekan instrumen kelistrikan, fisik kendaraan hingga kelengkapan administrasi.
“Kita cek keselamatan kendaraan, terutama kendaraan darat, kami periksa mulai dari ban, fungsi rem, lampu, klakson, wiper, sabuk pengaman, hingga palu pemecah kaca, juga kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, dan KIR,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Yanuar menyebut, seluruh armada yang beroperasi harus memenuhi standar kelaikan teknis sebelum melayani penumpang.
“Standarnya harus jelas, semua komponen harus dalam kondisi baik dan berfungsi. Tidak hanya alat keselamatan, tetapi juga kelengkapan surat-surat harus lengkap,” ujarnya.
Sementara dari total pemeriksaan terhadap 89 armada di Tangsel, Yanuar bersama timnya menemukan 39 di antaranya tidak laik beroperasi karena belum memenuhi standar.
“Dari 89 bus, 50 dinyatakan lulus. Sisanya masih dalam proses inspeksi dan mayoritas hanya persoalan administratif,” jelas Yanuar.
Ia memastikan bahwa temuan tersebut bersifat minor, seperti masa berlaku surat-surat yang habis atau trayek yang tidak sesuai.
Selain terminal utama, Yanuar berujar, Dishub Tangsel juga melakukan monitoring di lokasi-lokasi yang menjadi titik operasional angkutan, termasuk di kawasan terminal bayangan Cimanggis, Ciputat dengan menggandeng pihak Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ).
“Kita tidak punya terminal bayangan untuk bus, tapi untuk angkot ada, kita lakukan inspeksi,” terangnya.
Dengan berjalannya pemeriksaan armada, Dishub Tangsel berharap layanan transportasi darat selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan aman, nyaman, dan bebas dari risiko kecelakaan akibat kelalaian perawatan. (Ccp)
