Operasi Sikat Jaya: Polres Tangsel Ringkus 5 Pelaku Curas yang Sandera Korban

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Nugraha

Tangerang Selatan, PUSTAKA KOTA-Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di Ciputat. Lima pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu lima jam setelah laporan korban diterima.

Insiden ini terjadi pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 00.46 WIB, ketika korban berinisial AWS (29) dikeroyok oleh sekelompok pria. Tidak berhenti di situ, korban dimasukkan ke dalam sebuah mobil dan dibawa ke wilayah Cisauk. Sesampainya di lokasi, korban kembali dipukuli di bagian kepala, lengan, dan dada.

Dari hasil penyelidikan, aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan untuk memaksa korban memberikan informasi mengenai seseorang berinisial C. Para pelaku juga merampas kunci kendaraan dan STNK milik korban sebelum meninggalkannya di tempat kejadian.

Korban melaporkan peristiwa ini pada 26 November 2025. Berbekal laporan dan keterangan saksi, tim opsnal Unit Krimum dan Unit Ranmor langsung melakukan pengejaran. Hanya dalam lima jam, lima pelaku berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34) berhasil diringkus.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan keberhasilan tersebut.

“Korban melapor pada 26 November 2025. Dalam waktu lima jam setelah laporan diterima, tim opsnal gabungan Unit Krimum dan Unit Ranmor berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” ujar Wira.

Ia menambahkan bahwa seluruh tersangka kini telah ditahan untuk proses penyidikan.

“Kelima tersangka kini telah diamankan di Rutan Polres Tangerang Selatan,” kata Wira.

Wira juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sikat Jaya 2025.

“Penangkapan ke lima pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) ini bagian dari Operasi Sikat Jaya,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.