Tangerang Selatan, PUSTAKA KOTA- Aparat Polsek Serpong berhasil mengantisipasi rencana bentrokan antarremaja saat menggelar patroli rutin pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Serpong Km 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengungkapkan, patroli digelar menyusul adanya informasi dari warga mengenai aktivitas sekelompok remaja yang dicurigai merupakan suporter klub sepak bola dan berpotensi memicu keributan.
“Warga melaporkan adanya pergerakan sekelompok anak muda yang diduga membawa senjata tajam sehingga dikhawatirkan akan terjadi tawuran,” kata Suhardono saat dihubungi, Selasa (13/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil patroli, polisi mengamankan seorang remaja berinisial M.A.G (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
“Petugas mengamankan satu orang berikut sebilah celurit yang diduga akan digunakan untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok lain,” ujarnya.
Menurut Suhardono, tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya pencegahan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, khususnya pada jam-jam rawan.
“Keberadaan personel di lapangan sangat penting untuk mencegah terjadinya bentrokan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan melalui layanan Kepolisian 110.
“Partisipasi warga sangat membantu. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” tutupnya.
