Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq didampingi Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Akhmad Kholil Efendi dan Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto.

 

PUSTAKA KOTA,Tangsel – Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial R sebagai pelaku utama dan B sebagai penadah.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan, kasus ini bermula dari laporan pemilik rental mobil yang kendaraannya tidak kunjung dikembalikan oleh penyewa.

“Modus pelaku adalah dengan menyewa mobil rental, kemudian kendaraan tersebut digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin dan sepengetahuan pemilik,” Jelas Kompol Bambang Jumat (23/1/2026).

Baca Juga:Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Ciputat Timur, Motor Dikembalikan ke Pemilik

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025. Tersangka R menyewa satu unit mobil di Rental Mobil Pelangi yang beralamat di Jl. Ibnu Kaldun I No. 6, Komplek UIN, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, dengan alasan untuk kebutuhan transportasi kerja.

Namun, setelah mobil berada dalam penguasaannya, tersangka R justru menggadaikan kendaraan tersebut kepada tersangka B di wilayah Batang, Jawa Tengah.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti kendaraan,” tambahnya.

Ps. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto ketika dihubungi mengatakan,Sabtu (24/01/2026) dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ciputat Timur didampingi Kanit Reskrim Iptu Akhmad Kholil Efendi dan Ps. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto, secara simbolis menyerahkan kembali mobil hasil penggelapan kepada pemilik rental.

“Kami mengapresiasi kinerja Polsek Ciputat Timur yang cepat dan profesional sehingga mobil kami bisa kembali,” ujar perwakilan Rental Mobil Pelangi.

Polsek Ciputat Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat serta mengimbau agar pelaku usaha rental lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan. (Red).