Polsek Pamulang Amankan Dua Pelaku Curanmor

Wakapolsek Pamulang AKP Mulyadi Dan Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan

PUSTAKA KOTA. Tangsel -Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pamulang Barat. Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah laporan korban diterima.

Wakapolsek Pamulang AKP Mulyadi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial A.S.A. yang kehilangan sepeda motor matic Honda Vario di Jalan Kenari Raya Utama, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, pada Minggu, 26 Januari 2026.

Baca Juga: Polsek Pamulang Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Kejahatan 3C 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan observasi di sekitar wilayah Pamulang. Dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hijau di area parkir salah satu sekolah swasta di Pamulang Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu buah tas pinggang berisi satu set kunci “T” dengan tujuh mata kunci dari salah satu terduga pelaku. Kedua orang tersebut kemudian diamankan.

“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, kami mengamankan dua pelaku berinisial B.H (31) dan D (31) di wilayah Pamulang Barat,” kata AKP Mulyadi. Kamis (5/2/2026).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor sekitar empat kali di wilayah Pamulang. Aksi terakhir dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026, di Jalan Kenari Raya Utama.

Selain itu, sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku diketahui merupakan hasil pencurian di depan Pasar Modern Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sekitar sepuluh kali di wilayah Pamulang, Serpong, dan Gunungsindur, dengan hasil kejahatan dijual ke wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pamulang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Cep)