Respon Cepat Polisi Usai Warga Lapor Miras Oplosan di Legok, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

PUSTAKA KOTA, Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Legok bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras oplosan di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/5/2026).

Laporan tersebut diterima melalui layanan 110 Mabes Polri dan diteruskan oleh KA SIAGA B Mabes Polri, KBP Hari Brata, dengan kategori pengaduan kriminalitas terkait dugaan peredaran miras oplosan yang meresahkan warga.

Read More

Informasi itu disampaikan seorang warga insial A. Ia melaporkan adanya aktivitas penjualan miras oplosan di kawasan Perempatan Jaha, tepatnya di lokasi yang dikenal warga sebagai Gudang Miras Cendil, Legok, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu menerima informasi dari warga melalui layanan pengaduan, anggota kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal,” ujar Dikie Wahyudi. Rabu (13/5/2026)

Dalam laporannya, warga meminta aparat kepolisian segera turun tangan karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti aduan tersebut, personel Polsek Legok yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.

Saat berada di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan di area yang dilaporkan warga. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penanganan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindak segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Legok.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang meresahkan lingkungan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” katanya.

Respons cepat yang dilakukan jajaran Polsek Legok mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah tersebut menjadi bentuk kesigapan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. (Cep)

Related posts