PUSTAKA KOTA, Tangsel – Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah ( PPD) Serpong, mendata ada sebanyak 995 pemilik mobil mewah di wilayah Serpong, Serpong Utara, dan Setu, kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari 995 pemilik mobil mewah, 107 diantaranya menunggak pajak tahunan, total potensi penerimaan pajak negara mencapai Rp 1,8 Milyar.
“Pemilik mobil mewah yang menunggak pajak di wilayah Serpong sebanyak 55 unit, Serpong Utara sebanyak 44 unit dan di Setu ada 8 unit, totalnya ada 107 pemilik mobil mewah yang menunggak pajak,” jelas Kepala UPT PPD Serpong, Astri Retnadiarti, Kamis (12/12).
Baca juga : Samsat Ciputat Sebut Ada 11 Mobil Mewah Tunggak Pajak
Astri bilang, 107 mobil mewah yang menunggak pajak diantaranya jenis Audi, BMW, Cadillac, Ferrari, Honda, Hummer, Infinity, Lamborghini, Jeep, Landrover, Lexus, Maserati, Mercedes Benz, Nissan, Porsche dan Toyota.
“Didominasi di wilayah Serpong, dan jenis kendaraan mewahnya jenis Mercedes Benz sebanyak 36 unit,” bilang Astri.
Kategori mobil mewah menurut Astri, yang Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) nya diatas Rp 700 juta. Bukan karena merk dan jenis saja dikategorikan mobil mewah.
“Kami mendatanya berdasarkan NJKB, jika mobil NJKB diatas Rp 700 juta, sudah masuk kategori mobil mewah,” sambung Astri.
Astri juga mengatakan, pihaknya sudah rutin melakukan sosialisasi kepada para penunggak pajak agar tertib membayar pajak tahunan. Sosialisasi yang dia lakukan, diantaranya dengan melayangkan surat secara tertulis kepada penunggak pajak dan melakukan door to door ke penunggak pajak.
“Sudah kami lakukan sosialisasinya, meski di lapangan tak jarang ditemukan unit kendaraannya sudah dijual dan belum dibalik nama,” demikian Astri. (Arif)