Selamatkan Negara dari Korupsi Kelas Kakap, Fahri Hamzah Acungi Jempol untuk Kejagung

Istimewa.

Pustaka Kota, Tangsel – Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai menjadi yang terbaik dalam memberantas korupsi.

Tolak ukurnya, ialah keberhasilan Kejagung yang telah menyelamatkan uang negara senilai Rp26,1 triliun.

Read More

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah lewat postingan di akun Twitternya.

Ia mengunggah tabel bahwa Kejagung menyelamatkan uang negara sebesar Rp26,1 triliun.

Nilai tersebut pun menjadi yang tertinggi, bahkan dibanding dua instansi lain. Misalnya, Polri Rp388 miliar, dan KPK sebesar Rp331 miliar.

Menurut Fahri, efektif tidaknya pemberantasan korupsi bisa dikaitkan langsung seberapa besar jumlah pengembalian kerugian negara. Apabila pemberantasan korupsi diberi makna lain seperti kampanye dan lain-lainnya maka itu dinilai tidak ada manfaatnya.

“Bagi rakyat kita, memerlukan tindakan penegakan hukum yang punya efek pengembalian kerugian keuangan negara dan sekarang KPK juga sudah mulai berorientasi pada pengembalian kerugian negara atau yang disebut sebagai pemulihan aset,” ujar Fahri, Senin (26/9/2021).

Dengan jelas, Fahri menilai bahwa kinerja Kejagung paling efektif dalam pemberantasan korupsi. Jumlah pengembalian negaranya jauh di atas dua lembaga penegak hukum lain.

“Jika didefinisikan secara langsung maka lembaga yang paling banyak pengembalian negaranya saya anggap sebagai lembaga yang berfungsi performanya paling baik,” paparnya.

Berdasarkan data tersebut, Fahri pun meminta kepada penegak hukum untuk tidak hanya banyak gaya, namun tidak mampu mengembalikan uang negara lebih banyak lagi.

“Mohon maaf saya katakan bergaya kirim manuver kanan-kiri dengan segala macam kampanyenya, tetapi faktanya keuangan negara tidak kembali sebesar biaya-biaya atau anggaran APBN yang dipakai dalam memberantas korupsi,” ujar dia.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung pada semester pertama 2021 telah menangani 151 kasus tindak pidana korupsi (53 persen) dari target 285 kasus. Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga masih terus menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT ASABRI dengan jumlah kerugian negara mencapai 22,7 triliun.

Korps Adhyaksa juga menangani kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara 16,81 triliun. (Raden) 

Related posts