PUSTAKA KOTA, Tangsel – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mengimbau para kepala sekolah tidak menerima aksi titip-menitip siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Langkah itu ia lakukan sebagai bentuk mitigasi terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
“Saya sudah minta ke dinas pendidikan agar tidak ada lagi praktik titip-menitip yang diluar daripada jalur yang sudah ditentukan,” terangnya, ditulis Rabu (11/6/2025).
Pilar menyebut, bagi oknum yang nekat melakukan praktik titip-menitip siswa baru terutama di SD Negeri dan SMP Negeri di Tangsel, bakal ditindak oleh tim sapu bersih pungli (saber pungli) yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.
“Saya ingatkan supaya sama-sama mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari praktik apapun yang dikeluhkan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang mengadukan ke siber pungli lalu teman-teman semua, siapapun itu, sampai kena masalah hukum gara-gara melakukan pungli,” tegas Pilar.
Menurutnya, seluruh pihak sekolah maupun wali murid wajib mengikuti skema aturan yang sudah ditentukan dalam SPMB 2025.
“Ada jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan lainnya, itu yang harus dipenuhi. Jangan takut, kalau ga masuk ke negeri kan ada beasiswa ke swasta,” katanya.
Pilar menerangkan, untuk memenuhi kebutuhan akses sekolah, Pemerintah Kota Tangsel akan membangun tujuh bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru hingga Tahun 2030.
“Kami di RPJMD ini, Pak wali kota akan menambah tujuh sekolah baru tambahan. Jadi bakal ada ribuan lagi anak-anak sekolah yang bisa tertampung,” pungkasnya.
Untuk kelancaran proses SPMB 2025 yang dilaksanakan online, Pilar pun telah memeriksa kesiapan infrastruktur digital hingga server yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel.
Pilar juga menegaskan, semua data yang masuk ke dalam sistem akan dijamin aman karena sistem yang dikelola Diskominfo Kota Tangsel sudah memiliki tingkat keamanan tinggi. (Adv)