PUSTAKA KOTA, Tangsel – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyasrakat (PPKM) di Indonesia pada Jumat (30/12/2022).
Kebijakan pencabutan tersebut turut serta ditengarai tren penularan dan penyebaran kasus infeksi covid-19 yang semakin menurun.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie merespon baik pencabutan kebijakan PPKM oleh Presiden RI, Jokowi.
Pasalnya, kebijakan tersebut diharapkan dirinya dapat memberikan peluang pulihnya ekonomi masyarakat yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19.
“Sejak level 1, geliat ekonomi di Tangsel mulai terlihat. Terlebih lagi dengan dicabutnya PPKM, tentu makin berpeluang untuk pulih 100 persen secara ekonomi,” kata Benyamin kepada awak media, Kota Tangsel, Senin (2/1/2023).
Kendati PPKM tak lagi diberlakukan, Benyamin turut serta mengingatkan warganya untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-harinya.
Tak hanya prokes, dirinya turut serta mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.
“Tapi kami berharap warga tetap memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi sebagaimana mestinya. Saat ini sedang kami pelajari (putusan pencabutan PPKM) dan akan segera ditindaklanjuti dengan edaran dari kami,” pungkasnya. (AM)