PUSTAKA KOTA, Tangsel- Sebanyak 13 pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari Polsek Pondok Aren, TNI dan Satpol PP.
Operasi itu digelar di dua lokasi berebeda yakni Pasar Modern Pondok Jaya dan Pasar Modern Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020).
“Ada 13 orang yang tidak memakai masker. (diberikan) teguran dan sanksi sosial,” ujar Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Sativa dalam keterangannya, Senin.
Menurut Riza, operasi yustisi dan penindakan terhadap pelanggar dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Salah satu targetnya yakni masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker.
“Masih ditemukan pedagang tidak menyediakan cairan disinfektan dan pengendara motor yang tidak memakai masker,” katanya.
Adapun operasi yustisi akan terus digelar bersama petugas terkait untuk meminimalisir jumlah pelanggar protokol kesehatan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap menggunakan masker saat menjalani aktivitas di luar rumah.
“Diimbau masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” imbau Riza. (HFZ)