PUSTAKA KOTA, Tangsel – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memprioritaskan penerbitan dokumen kependudukan bagi korban yang terdampak banjir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, mengatakan, pihaknya akan mengganti dukumen kependudukan korban banjir yang rusak maupun hilang.
“Warga masyarakat Tangsel terutama yang terdampak musibah banjir kami dari Disdukcapil kota Tangsel sejak Kamis (2/1/2020) lalu sudah siap melayani mengganti dokumentasi tersebut andaikata hancur,” kata Dedi saat ditemui, Senin (6/1/2020).
Pihaknya juga mengintruksikan untuk membuka Posko di setiap Kelurahan maupun menerima pembuatan langsung di kantor Disdukcapil bagi masyarakat yang terdampak.
“Kami hanya membuka Posko di setiap Kelurahan, bagi mereka yang tidak punya waktu bisa diurus ke Kelurahan, tetapi jika mendesak maka kami tunggu di Disdukcapil dan bisa dilayani dalam satu hari,” ujarnya.
Mekanisme pembuatannya bagi para korban banjir yang mengalami kerusakan atau pun kehilangan dokumen kependudukan cukup datang ke Kelurahan untuk pembuatan secara kolektif.
“Mekanismenya warga masyarakat yang tidak terlalu mendesak barang kali tidak cukup waktu, mereka cukup waktu ke dukcapil bisa berangkat ke Kelurahan maka dokumen dokumen yang rusak atau hilang cukup di Kelurahan di kolektif. Kalau mendesak bisa ke kantor kita langsung, bisa urus dalam satu hari,” tutupnya. (Arif)