Pengamat Sesalkan Ulah Oknum Yang Usir Petugas Bawaslu Tangsel Saat Pengawasan

adib
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul saat Merilis Hasil Survei Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan, Rabu, (05/08/2020).

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Noda pesta demokrasi Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tangerang Selatan tercederai oleh ulah oknum orang tidak bertanggung jawab, yang mengusir utusan Bawaslu saat bertugas melakukan pengawasan.

Akademisi Universitas Islami Syech Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul mengatakan, sesalkan peristiwa tersebut. Menurutnya Bawaslu adalah lembaga resmi yang di tunjuk pemerintah sebagai wasit dalam gelaran pesta demokrasi.

Read More

“Masa iya wasit yang diusir oleh pemain, kalau sampai peristiwa tersebut terjadi, karena saya baru membaca dari media online terkait peristiwa ini, maka ini adalah bentuk intimidasi terhadap lembaga Bawaslu, sangat menyesalkan”, terangnya, Selasa (18/08).

Menurut Adib, Dugaan pengusiran 2 anggota Bawaslu Tangsel saat deklarasi salah satu pasangan bakal calon walikota dan wakilnya tersebut, sangat memperihatinkan.

“Yang pasti ini akan memberikan dampak elektoral bagi pasangan tersebut dan merugikan. Publik Tangsel akan melihat berita di media massa bahwa timses bisa arogan”, paparnya.

Ditengah rangkaian kontestasi Pilwalkot, diakui Adib, seharusnya para timses bisa menjadi penyambung lidah atau pedagang handal untuk bisa mendatangkan produk jualannya ditengah masyarakat supaya bisa dibeli atau memperoleh elektoral dari rakyat Tangsel.

Sedangkan terkait dugaan adanya intimidasi dan pengusiran kepada petugas Bawaslu, merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang, karena Bawaslu merupakan petugas atau bagian dari penyelenggara Pemilu.

“Sesuai undang-undang Pilkada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 198A tentang Pilkada bahwa menghalangi petugas pemilu bisa di pidana. Maka Bawaslu Tangsel harus tegas bergerak melakukan penyelidikan”, tegasnya.

Sebagai lembaga resmi pemerintah, Bawaslu diakui Adib tidak bisa melihat ini sebagai hal biasa, namun harus serius dan melanjutkannya ke ranah hukum.

“Harus diusut tuntas, agar mereka petugas yang dilindungi oleh regulasi UU bisa bekerja maksimal serta menjadi pesan penting, bahwa berdemokrasi harus mengedepankan cara elegan dan fairness. Proses jalan demokrasi itu harus bermartabat”, terangnya. (RDN)

Related posts