PUSTAKA KOTA, Tangsel – Puluhan ribu wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Tangerang Selatan (Tangsel) menunggak.
Tercatat, dari 420 ribu Wajib Pajak (WP), 15 persen diantaranya menunggak PBB.
“Kami terus lakukan upaya penagihan Pajak, baik itu kepada WP berbadan hukum maupun perorangan,” tegas Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Indri S Yuniandri, Selasa (31/12).
Dia menjelaskan, penagihan yang dilakukan terhadap pengemplang kasus buku lima (WP berbadan hukum), yang menunggu pajak, dilakukan dengan cara berkirim surat untuk pemanggilan WP.
“Selain itu, kami juga bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel,” terang Indri.
Baca Juga: 107 Mobil Mewah di Serpong Tunggak Pajak, Diantaranya Beralamat Palsu
Sejak dilimpahkan dari pusat ke pemerintah daerah, tunggakan WP berbadan hukum di Kota Tangsel yang sudah tertagih mencapai Rp200 miliar.
“Kalau WP rumahan yang nunggak ya kami tagih secara door to door,” ungkap dia.
Indri melanjutkan, saat ini dari sektor PBB, pihaknya sudah mengumpulkan Pemasukan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp388 miliar dari target Rp372 miliar. Sedangkan PAD dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah masuk Rp560 miliar dari target sebesar Rp470 miliar.
“Tahun depan target PBB naik Rp 400 miliar. Secara total, PAD dari sektor pajak di 2020 ditarget sebesar Rp 2 triliun,” pungkas Indri. (Karenn)