Tersandung Pemalsuan Surat Tanah, Mantan Lurah Bakti Jaya Dipolisikan

Pelapor kasus pemalsuan surat tanah, Cahyono, saat menunjukkan bukti pelaporan, Rabu (4/11/2020).

PUSTAKA KOTA, Tangerang Selatan- Lurah dan Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan harus berurusan dengan hukum kedua terseret kasus pemalsuan tanah dan kini telah dipolisikan.

Pelapor atas nama Cahyono, (62), mengatakan bahwa kasus hukum yang menyeret Lurah Bakti Jaya M. Ocin dan Mantan Plt Lurah Baktijaya Darmo Bandoro, itu telah berjalan sejak 2017 silam.

Read More

Keduanya dilaporkan atas kasus pemalsuan otentik surat pertanahan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Baktijaya, Setu, Tangsel.

“Kita sudah laporkan kasus tersebut sejak 2017 lalu, kemudian baru dimulai penyelidikan tahun 2018. Hingga tahun 2020, kasus ini terus berjalan,” ungkapnya saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (3/11/2020).

Keduanya memalsukan surat kepemilikan bidang tanah seluas 1,312 hektare atau 13.120 meter persegi.

“Dengan pemilik asli bernama Rain Gepeng yang kini sudah diwariskan kepada anaknya,” katanya.

Dalam pemalsuan tersebut, tanah seluas lebih dari satu hektare tersebut dibagi menjadi sejumlah bidang tanah dengan luas yang berbeda oleh kedua pelaku.

Mereka memalsukan surat Letter C atau tanda bukti kepemilikan atas tanah oleh seseorang yang berada di kantor desa atau kelurahan.

“Letter C yang semula memiliki nomor 62 a itu dipalsukan menjadi nomor 771. Dan C-771 itu tidak terdaftar di buku kohir (bukti hak atas tanah),” tuturnya.

Dalam hal ini keduanya pelaku bekerjasama membantu, pada Saat itu, Darmo yang masih menjabat sebagai Plt Lurah, menandatangani surat Letter C, yang telah dipalsukan oleh Ocin. Saat itu Ocin masih menjabat sebagai Sekretaris Lurah.

Atas perbuatannya itu, keduanya itu pun dilaporkan ke Kepolisian dengan nomor LP/519/K/V/2018/SPKT/ Res Tangsel, per tanggal 29 Mei 2018.

Keduanya diancam dengan Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat atau membuat surat palsu. (CEP)

Related posts