Pembuatan SKCK Meningkat, Polres Tangerang Selatan Batasi Pemohon Cegah Penularan Covid-19

Sejumlah pemohon mengantre untuk membuat SKCK di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu, (4/11/2020).

PUSTAKA KOTA, Tangerang Selatan- Lonjakan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di polres Tangerang Selatan terjadi ditengah masa pemberkasan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Saya pikir hal yang wajar yah kalo ada peningkatan pemohon karena ada penerimaan,” kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu 4 November 2020.

Menurut Iman, dengan banyaknya pemohon yang datang untuk membuat SKCK, pihaknya mengatur pemohon agar tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti tetap menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan.

“Kami atur sesuai protokol kesehatan agar pemohon tetap aman dan nyaman dalam membuat SKCK di Polres Tangerang Selatan,” ujarnya.

Sementara petugas loket SKCK polres Tangerang Selatan Briptu M Khairul Anam mengungkapkan sebelum adanya proses pemberkasan cpns dimasa pandemi ini pembuatan skck tidak begitu banyak.

“Pas ada pemberkasan cpns ini jadi ramai, selama pandemi ini pemohon skck dibawah 50 orang, sekarang bisa empat kali lipatnya,” ungkapnya.

Demi menjaga protokol kesehatan, lanjut Anam, pihaknya membatasi pemohon per harinya sebanyak 100 orang selama masa pemberkasan cpns ini.

“Jadi setiap hari kita batasi 100 orang, mereka yang datang nanti mengisi daftar hadir lalu kita panggil setiap 10 orang untuk masuk ruangan. Kalau sudah lebih dari 100 pemohon diminta kembali lagi esok hari,” imbuhnya.

Untuk pembuatan skck di masa pandemi ini, lanjut Anam, sementara tidak menggunakan sidik jari terlebih dulu, pemohon bisa langsung mengisi formulir atau bisa mendaftar online.

“Daftar online bisa ke skck.polri.go.id nanti disana pemohon mengisi data- data yang diminta, lalu setelah selesai bisa datang ke polres Tangsel untuk di pencetakan, yang datang harus sesuai ktp dan si pemohonnya langsung,” singkatnya. (HA)