Bank DKI Berikan Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Berjualan di Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung

Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa kerja sama untuk memberi kemudahan memperoleh dukungan finansial bagi kepemilikan tempat berjualan bagi pedagang di Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung. (dokumentasi Bank DKI)

PUSTAKA KOTA, Bandung – Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa kerja sama untuk memberi kemudahan memperoleh dukungan finansial bagi kepemilikan tempat berjualan bagi pedagang di Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa, Engkus Kusnadi di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (07/06).

Read More

Program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Berjualan di Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.

Melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat berjualan bagi para pedagang hingga 5 tahun dengan plafond maksimal sebesar Rp500 juta.

Harapannya, program tersebut akan menjadi langkah awal kolaborasi, sehingga dapat memberi manfaat besar dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus mengatakan Bank DKI menyambut baik kerja sama dengan PT Bangun Niaga Perkasa dalam memajukan sektor usaha Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.

“Melalui kolaborasi ini, para pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses pembiayaan untuk tempat berdagang yang nantinya dapat berperan meningkatkan skala bisnisnya dan mengambil peranan dalam kontribusinya terhadap roda perekonomian di Kabupaten Bandung,” ujar Henky dalam sambutannya.

Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan.

Beberapa syarat itu yakni surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI, untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI.

Detail informasi pengajuan fasilitas kredit dapat menghubungi pengelola Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung, atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat.

Sebagai informasi, Bank DKI menyediakan layanan perbankan bagi nasabah, mulai dari produk tabungan, giro, maupun deposito, berbagai kredit dan pembiayaan untuk berbagai segmen, beserta layanan perbankan digital lainnya yang memudahkan transaksi perbankan, yang juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, komitmen Bank DKI untuk mendukung UMKM merupakan bagian dari misi kami untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM.

“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat menjadi mitra yang handal bagi para pelaku usaha, dalam mewujudkan mimpi memiliki tempat berjualan sendiri,” tutup Arie. (HFZ)

Related posts