PUSTAKA KOTA, Tangsel- Lima orang komplotan pencuri sepeda motor kelompok Lebak, Banten yang beraksi diwilayah Pamulang berhasil ditangkap satuan reserse kriminal Polsek Pagedangan pada 20 Agustus 2022.
“Jadi pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar Pukul 00.00 WIB para tersangka telah merencanakan pencurian kendaraan bermotor diwilayah Pamulang, kata Kapolsek Pagedangan Ajun Komisaris Seala Syah Alam, Senin 22 Agustus 2022.
Menurut Seala, saat pukul 03.00 wib, para tersangka ini melakukan aksinya di kos- kosan yang berada diwilayah pamulang berbekal dua kunci leter T dan dua buah golok untuk berjaga- jaga.
“Tersangka masuk kedalam gerbang kos- kosan untuk melancarkan aksinya dilihat ada dua sepeda motor honda beat, kemudian tersangka langsung membawa motor tersebut dengan merusak kunci menggunakan kunci leter T,” ujarnya.
Dalam aksinya, kata Seala, tersangka menggunakan dua motor dengan masing- masing berboncengan, dua orang masuk mengambil motor sedangkan dua orang lagi berada di motor untuk siap- siap kabur.
“Setelah melancarkan aksinya, tersangka kemudian beristirahat serta mengamankan motor curian ke rumah temannya yang berada di Ciputat yang saat ini orangnnya masih DPO,” ungkapnya.
Setelah korban mengetahui motornya hilang lanjut Seala, kemudian korban melapor ke Polres Tangerang Selatan, setelah itu didapati para tersangka yakni AGJP(23), T (28), U (22), MPI (26), dan YA (30).
“Dari tangan tersangka kita dapati lima unti sepeda motor matik merk Honda, empat buah telepon genggam, dua buah kunci leter T dan puluhan anak kuncinya, serta dua bilah golok,” imbuhnya.
Kelima tersanga tambah Seala, dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. “Salah satu tersangka adalah residivis yang baru keluar dari rutan Jambe,” tambahnya.(Mmo)