Civitas Academica Unpam Gelar Edukasi Hukum di Pesantren

Civitas Academica Unpam Gelar Edukasi Hukum di Pesantren Al Wafi Islamic Boarding School

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Mahasiswa pascasarjana program studi magister hukum civitas academica Universitas Pamulang (Unpam) menggelar program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ke kalangan pesantren Al Wafi Islamic Boarding School yang berlokasi di Kecamatan Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Sabtu (4/5/2024).

Program PKM sendiri diketahui merupakan salah satu kegiatan rutin untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilakukan oleh seluruh mahasiswa Unpam tanpa terkecuali.

Read More

Ketua program studi magister hukum Unpam Prof. Oksidelfa Yanto mengatakan, kegiatan PKM terdiri dari enam kelompok dengan total 29 mahasiswa magister Hukum.

“PKM bertujuan untuk mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi dan juga mengedukasi sekaligus memperkenalkan hukum kepada para santri Al Wafi Islamic Boarding School. Dengan adanya edukasi tentang hukum ini semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat”, ujarnya melalui keterangan secara tertulis yang diterima pada Senin (6/5/2024).

Kegiatan yang berjalan, kata dia, berupa penyampaian materi oleh masing-masing kelompok mahasiswa.  Metode penyuluhan dilakukan dengan tanya jawab agar kegiatan yang berlangsung menjadi lebih komunikatif dan pembahasan materi lebih komprehensif.

“Materi yang disampaikan ada enam, dengan judul materi pertama adalah memahami konstitusi dasar negara dan HAM oleh kelompok mahasiswa pertama,” ucapnya.

Kemudian lanjutnya, materi kelompok kedua berjudul upaya pencegahan dan penanganan kenakalan pada remaja, materi ketiga adalah mengenai upaya pencegahan Cyberbullying di kalangan remaja.

Masih menurutnya, materi keempat berjudul pendidikan kukum untuk remaja mengetahui hak dan kewajiban di Sekolah dan nasyarakat.

“Dua materi terakhir dari kelompok 5 dan 6 masing-masing berjudul perlindungan konsumen memahami hak dan tanggungjawab dalam bertransaksi,” sambungnya.

Kata Oksidelfa, tujuan dari penyuluhan adalah untuk mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Republik Indonesia, utamanya generasi muda.

“Harapannya adalah untuk menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam masyarakat dan negara,” tandasnya.

Senada, Ustad Ridwan selaku Perwakilan Sekolah menyambut baik kegiatan PKM yang masuk ke kalangan santri.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini para santri di sini bisa mengenal tentang hukum dan ke depan bisa lanjut studi juga di jurusan hukum bagi yang berminat,” ungkapnya.

Menurutnya, edukasi hukum secara umum dapat dirasakan antusiasme dari para santri saat sesi tanya jawab. Ridwan berujar, penyuluhan hukum ini memberi pengetahuan baru yang belum pernah santri dapatkan.

“Semoga ke depannya kegiatan PKM di pesantren ini dapat dijadikan sebagai salah satu tonggak acuan kegiatan Unpam dalam pengabdian kepada Masyarakat. Hal ini selaras dengan motto Universitas Pamulang, yaitu BERBAGI UNTUK NEGERI,” harapnya. (GUN)

Related posts