PUSTAKA KOTA, Tangsel – Dalam rangka melayani proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuka posko pengaduan di SMPN 11 Tangsel.
Posko ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat apabila mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi atau memiliki pertanyaan terkait proses tahapan pendaftaran berjalan.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, posko pengaduan yang dibentuk mulai dari 24 Juni hingga 9 Juli 2025 mendatang, terdiri dari enam petugas. Selama pelayanan, dibuka mulai pagi hingga sore hari, sesuai dengan jam kerja.
“Posko pengaduan ini beroperasi, sehingga calon siswa atau orang tuanya dapat mengunjungi posko jika mereka memiliki pertanyaan ataupun kesulitan,” ujar Deden, ditulis Jumat (4/7/2025).
Deden menyebut, dengan berdirinya posko pengaduan, diharapkan proses SPMB dapat berjalan lancar dan calon siswa dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Adapun, Deden bilang, pada tahapan SPMB 2025, Dindikbud Kota Tangsel membuka kuota sebanyak 9.954 siswa baru untuk mendaftar ke 24 SMP negeri se-Tangsel yang mereka inginkan.
Untuk pelaksanaan pendaftaran dibagi dalam tiga tahap. Yakni tahap I melalui jalur domisili dengan kuota 40 persen, tahap II jalur mutasi dengan kuota lima persen dan jalur prestasi 25 persen, kemudian tahap III jalur afirmasi dan disabilitas dengan masing-masing kuota 30 persen.
“Seluruh proses tahapan dilakukan secara daring dan memiliki batas waktu,” pungkasnya. (Adv)