Disdikbud Tangsel Tangani Dugaan Asusila Oknum Guru SDN Rawa Buntu 01, Prioritaskan Perlindungan Korban

 

PUSTAKA KOTA,Tangsel-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan menindaklanjuti dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum guru di SD Negeri Rawa Buntu 01, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan perlindungan korban serta peningkatan pengawasan berjenjang di lingkungan satuan pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Dikbud) Kota Tangerang Selatan, Billi Sukarsana, menjelaskan  bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkret secara terukur dan normatif.

“Pihak sekolah telah bersikap dengan melayangkan surat kepada yang bersangkutan serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait,” ujar Billi.

Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menjaga dan melindungi para korban. Disdikbud Kota Tangerang Selatan bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan advokasi serta pendampingan terhadap para korban.

“Yang paling penting adalah pengamanan dan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban,” tegasnya.

Selain itu, Disdikbud juga meningkatkan pengawasan secara berjenjang, mulai dari pengawasan kepala sekolah terhadap tenaga pendidik, pengawasan Dinas Pendidikan terhadap sekolah, hingga keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat dalam mengawasi kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan di Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya, seorang oknum guru berinisial Y (54) yang menjabat sebagai wali kelas di SD Negeri Rawa Buntu 01 Serpong dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sembilan orang tua murid. Oknum tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah murid laki-laki kelas 4 yang merupakan anak didiknya.

Saat ini, oknum guru tersebut telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.(Red)