Dishub Kota Tangsel Tertibkan Parkir Liar di Jalan Haji Usman Pasar Ciputat

 

Petugas Dishub Tangsel tempelkan stiker imbauan untuk tidak parkir sembarangan di Badan Jalan (Red)

 

 

PUSTAKA KOTA, Tangsel-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan menertibkan kendaraan yang parkir liar di sepanjang badan Jalan Haji Usman dan Gang Bancet, kawasan Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Yanuar, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023 Pasal 34 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Tangerang Selatan.

“Penindakan yang kami lakukan masih berupa imbauan melalui stikerisasi. Belum ada sanksi tilang untuk tahap ini,”Jelas Yanuar,Senin (8/12/2025)

Dalam operasi yang dilakukan, petugas Dishub menempelkan stiker imbauan pada 7 unit mobil dan sekitar 50 sepeda motor yang kedapatan parkir di badan jalan.

” Ada 7 Mobil dan sebanyak 50 Motor yang ditempelkan stiker imbauan untuk tidak parkir sembarangan” Ucapnya

Selain di Jalan Haji Usman, petugas Dishub juga melakukan penertiban di sejumlah titik lain yang kerap menjadi lokasi parkir liar, yaitu Jalan Aria Putra, Terowongan Pasar Ciputat, dan Jalan Dewi Sartika.

Yanuar berharap kegiatan ini dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.