PUSTAKA KOTA, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat langkah pencegahan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan dengan memperpanjang kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Wali Kota Benyamin Davnie dan Kepala Kejari Apreza Darul Putra di Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Kamis (16/4/2026).
Benyamin menegaskan, kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang selama ini telah berjalan, khususnya dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
Menurutnya, Pemkot Tangsel secara aktif melibatkan Kejari dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian persoalan hukum.
“Pendampingan ini penting agar seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini,” katanya.
Ia menekankan, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara disiplin dan sesuai aturan. Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga jajaran staf diminta memahami aspek hukum dalam setiap penggunaan anggaran.
“Karena yang dikelola adalah uang negara, maka setiap penggunaannya harus tepat aturan. Jika belum memahami, silakan berkonsultasi. Pendampingan ini menjadi ruang untuk itu. Namun, jika terjadi pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan pendekatan pencegahan sebagai prioritas utama.
“Ini bagian dari upaya kami untuk meminimalisir potensi penyimpangan. Kami berharap Pemkot Tangsel dapat memanfaatkan peran jaksa pengacara negara secara optimal,” katanya.
Apreza menambahkan, pihaknya ingin memastikan setiap potensi persoalan hukum dapat diantisipasi sejak awal, sehingga tidak berkembang menjadi kasus yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Melalui mekanisme yang ada, kami berupaya melakukan pencegahan dan memberikan pendampingan terbaik demi kepentingan publik,” ungkapnya.
Melalui sinergi ini, Pemkot Tangsel dan Kejari diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan. (Adv)
