Keluh Kesah Pasien yang Dikarantina di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel

Kepala Bidang Penanganan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel, Suhara Manullang

PUSTAKA KOTA, Tangsel- 11 pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dikarantina di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan, Ciater, Serpong, Tangsel.

Dalam karantinanya itu, tak jarang para pasien mengungkapkan perasaannya kepada para dokter dan perawat, saat dirinya ditetapkan berstatus suspect (ODP/PDP) COVID-19.

Read More

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penanganan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang saat ditemui di Rumah Lawan COVID-19, Selasa (5/5/2020).

Mayoritas dari belasan pasien itu, mereka kerap mengalami tekanan sosial saat dirinya berstatus suspect COVID-19. Mereka kerap merasa dikucilkan oleh lingkungannya.

“Mereka merasa didiskriminasi, dikucilkan oleh lingkungannya. Ada yang ditolak masyarakat. Kan kasian mereka, apalagi kalo mereka masih anak-anak,” ungkap Suhara.

Sehingga mereka yang berstatus ODP atau PDP itu, tidak tenang jika harus mengkarantina diri di rumahnya sendiri.

Hal itu pun sangat disayangkan, seharusnya perlakuan tersebut tak patut didapatkan para orang yang suspect COVID-19. Mengingat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini sangat diperlukan rasa kebersamaan dan saling tolong menolong.

Terlebih, sudah terdapat Satuan Gugus Tugas yang dibentuk dari tingkat RT dan RW. Seharusnya pemantauan dapat dilakukan secara baik.

“Ketika misalnya ada orang tua yang positif, keluarganya itu bagaimana? Otomatis kan anaknya menjadi ODP. Nah, RT RW itu yang harus berperan penting. Memantau apakah anaknya itu dapat karantina mandiri atau tidak,” tutur Suhara.

Jika menurut pemantauan, anaknya itu tak bisa melakukan karantina mandiri, RT RW bisa mendata dan membawa ke Rumah Lawan COVID-19 Tangsel.

“Di situlah Rumah Lawan COVID-19 hadir. Jadi jangan sampai ada lagi diskriminasi itu. Apalagi nanti kalau pasien yang dikarantina di sini sudah sembuh, kan dapat surat pernyataan sembuh. Jadi dia (pasien sembuh) bisa deklar kalau dirinya baik-baik saja. Diskriminasi itu juga tak akan ada lagi. Tekanan sosial tak ada lagi,” tegas Suhara.

Hingga saat ini, tersisa 11, dari 23 orang suspect COVID-19 yang masih menjalani karantina di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel tersebut.

Masing masing dari mereka, lima diantaranya pasien dalam pengawasan (PDP). Sedangkan enam lainnya adalah orang dalam pemantauan (ODP).

Sebelum pulang, mereka harus menjalani lebih dari 10 hari karantina. Kalau untuk ODP, mereka harus menjalani lebih dari sekali rapid test. Jika hasilnya negatif, mereka dinyatakan sehat, dan diperbolehkan untuk pulang.

“Tapi kalau yang di rapid test hasilnya positif, dia dimasukkan kategori PDP. Untuk PDP harus menjalani dua kali tes swab. Kalau dua-duanya negatif, mereka dinyatakan sehat,” tutup Suhara.(Bob) 

Related posts