Lima Daerah Dapat Sertifikat Eliminasi Filariasis, Satu Diantaranya Adalah Tangsel



Menkes RI Nila F Moeloek Saat Memberikan Sertifikat Eliminasi Filariasis dan Malaria Kepada 11 Kepala Daerah di Kabupaten Malaka, NTT. Foto : Istimewa

Read More

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Lima daerah menerima penghargaan sertifikat eliminasi Filariasis atau penyakit kaki gajah yang diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Nila F Moeloek di lapangan Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (4/10) lalu.

Dari lima daerah yang mendapatkan apresiasi itu, diantaranya adalah kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diwakili oleh Dinas Kesehatan kota Tangsel.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinas Kesehatan kota Tangsel, Tulus Muladiono yang menjadi perwakilan Tangsel di Kabupaten Malaka mengatakan, pemberian apresiasi berupa sertifikat eliminasi Filariasis langsung diberikan oleh Menkes Nita F Moeloek kepada dirinya. Selain Tangsel, Kota Tangerang dan Kota Serang yang mewakili Provinsi Banten juga turut mendapatkan sertifikat itu.

“Tiga kota dari Banten terima sertifikat, sisanya dua dari Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dan Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, ungkap Tulus melalui sambungan telepon genggamnya, Minggu (6/10).

Tulus bilang, mekanisme Kemenkes dalam memberikan apresiasi berupa sertifikat eliminasi Filariasis kepada Tangsel, berdasarkan hasil uji sampel yang dilakukan dari 2017 hingga 2019 yang diambil dari anak SD dan SMP di wilayah Tangsel dan hasil uji sampel tersebut negatif.

“Setelah dilakukan uji sampel oleh Kemenkes, hasilnya negatif,” bilangnya.

Lanjut Tulus, sejak 2009 lalu, Dinas Kesehatan Tangsel sudah memberikan pengobatan massal terhadap bahaya penyakit Filariasis. Pengobatan massal itu dilakukan dari usia mulai dua hingga 70 tahun, kecuali Ibu hamil dan yang memiliki penyakit kronis. “Obat Filariasis tidak kami berikan kepada anak yang masih dibawah usia 2 tahun dan ibu hamil atau yang memiliki penyakit kronis,” sambungnya.

Sementara dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, setelah Tangsel berhasil menerima sertifikat eliminasi Filariasis dari Menkes, pihaknya tidak lagi melakukan pengobatan massal. 

“Sudah tidak lagi diberikan obat Filariasis sesuai petunjuk dari Kemenkes, kami tinggal menjaga saja,” imbuh Deden.

Diketahui, Menkes Nila F. Moeloek memberikan Sertifikat Eliminasi Filariasis dan Malaria. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Walikota dan Bupati di 11 daerah yang telah berhasil melakukan eliminasi penyebaran penyakit Filariasis dan Malaria di Lapangan Betun, Kabupaten Malaka, NTT yang dilaksanakan sejak tanggal 3 hingga 6 Oktober 2019. (Gun)

Related posts