PUSTAKA KOTA,Tangsel-Patroi
Polsek Serpong berhasil mencegah potensi tawuran remaja melalui patroli preventif pada Sabtu dini hari (10/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Serpong Km 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Patroli tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait pergerakan sekelompok remaja yang diduga merupakan suporter salah satu klub sepak bola dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, informasi awal berasal dari warga yang mencurigai adanya kelompok remaja membawa senjata tajam.
“Penanganan ini berawal dari laporan warga terkait pergerakan kelompok remaja suporter klub sepak bola yang diduga membawa senjata tajam,” ujar Suhardono kepada awak media, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga:Kapolres Tangsel Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama Polres
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial M.A.G (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Senjata tersebut diduga akan digunakan untuk menyerang kelompok lain.
“Satu orang pemuda beserta senjata tajam jenis celurit berhasil kami amankan,” tegasnya.
Menurut Suhardono, langkah cepat dan preventif yang dilakukan personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kehadiran personel kami secara cepat dan humanis mampu mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
“Apabila masyarakat melihat adanya gangguan kamtibmas, silakan segera menghubungi layanan Kepolisian 110. Kami akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya.
Polsek Serpong berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif. (Red)
