PUSTAKA KOTA, Tangsel – Polsek Cisauk menangkap sejumlah pemuda yang hendak tawuran di Jalan Perum SCP Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (3/2/2024) dini hari.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya berujar, sejumlah pemuda itu ditangkap sekitar pukul 02.10 WB.
Penangkapan bermula saat anggota Polsek Cisauk menerima informasi adanya pemuda yang hendak tawuran di lokasi.
“Petugas Polsek Cisauk merespons cepat setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar yang mencurigakan adanya rencana tawuran,” ujar Dhady dalam keterangannya, Minggu.
Berdasarkan informasi itu, petugas piket yang sedang operasi Cipta Kondisi menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyekatan.
Hasilnya, sebanyak 49 pemuda yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran diamankan.
“Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain senjata tajam berupa celurit, golok, dan dan benda tumpul yakni stik golf, ponsel, dompet, tas, minuman keras dalam plastik, serta sejumlah obat golongan G,” kata Dhady.
Dhady mengatakan, proses penangkapan tersebut dilakukan dengan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan masyarakat.
Setelah diamankan, para pemuda tersebut langsung dibawa ke Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berterima kasih kepada warga yang memberikan informasi dan membantu kami menggagalkan aksi tawuran ini. Tindakan cepat dan sinergi antara petugas dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan wilayah.” ucap Dhady.
Kini, sejumlah pemuda yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan masing-masing dalam rencana aksi tawuran ini. (CCP)