Polsek Pamulang Gagalkan Pencurian Pickup di Bambu Apus, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra dan Kanit Reskrim Wawan Doddy Irawan

PUSTAKA KOTA.Tangsel-Upaya pencurian mobil pickup berhasil digagalkan aparat kepolisian saat patroli rutin di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten. seorang terduga pelaku diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) pagi di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Read More

Penindakan dilakukan oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang yang tengah melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, mengatakan petugas mencurigai empat orang yang berboncengan sepeda motor dan terlihat keluar masuk gang di sekitar lokasi.

“Petugas melihat salah satu pelaku turun di dekat pagar kontrakan di Jalan Lele V dan berupaya mengambil mobil jenis pickup. Tim langsung memberikan peringatan dan melakukan penindakan. Satu orang berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Pelaku yang diamankan berinisial S.I (26). Adapun tiga terduga pelaku lain berinisial R.J, K als Bokir, dan B als BK masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Reskrim Wawan Doddy Irawan menambahkan, dari penelusuran di sekitar tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi, di antaranya airsoft gun jenis revolver, kunci T, beberapa kunci L, soket kabel untuk menyalakan kendaraan, serta peralatan lain.

“Saat ini, pelaku yang telah diamankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tangerang Selatan”, terangnya

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Cep)

Related posts