TPA Cipeucang Dibuka Kembali, KLH Tegaskan Penataan dan Penegakan Hukum di Tangsel

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Puspemkot Tangsel 

 

 

PUSTAKA KOTA, Tangsel -Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyikapi secara serius persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan. KLH mempersilakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, dibuka kembali sambil dilakukan penataan menyeluruh.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pembukaan kembali TPA Cipeucang dilakukan bersamaan dengan penataan gunungan sampah, termasuk penerapan metode terasering agar pengelolaan lebih aman dan berkelanjutan.

“TPA Cipeucang kami izinkan dibuka kembali sambil dilakukan penataan dan perbaikan sistem pengelolaan sampah,” ujar Hanif.di Puspemkot Tangsel,Senin (22/12/2025)

Selain itu, KLH akan memaksimalkan penanganan fasilitas pemulihan material atau material recovery facility (MRF) di seluruh unit yang ada di Tangerang Selatan guna mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.

Hanif juga menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pemilik kawasan swasta yang tidak mengelola sampahnya secara mandiri sesuai ketentuan.

“Hari ini tim gabungan turun akan bergerak menyisir kawasan swasta dan kami akan menindak tegas pemilik kawasan swasta yang tidak bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan sampahnya sendiri,” tegasnya.

Diketahui, TPA Cipeucang ditutup sejak 10 Desember 2025 untuk dilakukan penataan. Selama penutupan tersebut, tumpukan sampah dilaporkan banyak dijumpai di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman di Kota Tangerang Selatan, dengan kondisi paling mencolok terlihat di wilayah Ciputat namun saat ini sudah mulai bersih.(Cep)