PUSTAKA KOTA, Tangsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menjaring 27 perempuan dan 16 laki-laki diduga pria hidung belang saat razia di tiga hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (12/8/2022) malam.
Dari 27 wanita yang terjaring, 18 di antaranya merupakan pekerja seks komersial yang diduga sedang melayani tamunya.
“Kami jaring ada 27 wanita,16 laki-laki. Dari 27, dugaan pekerja seks komersial (PSK) 18 orang, dan sisanya adalah pasangan tidak sah,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry, Sabtu (13/8/2022).
Muksin mengatakan, petugas Satpol PP telah meminta keterangan dari sejumlah orang yang terjaring, termasuk 18 PSK.
Berdasarkan pengakuan para wanita tersebut, mereka kerap melayani pria hidung belang dua hingga delapan orang dalam sekali beroperasi.
“Melayani pelanggan dari dua orang hingga delapan orang setiap hari. Tarif Rp 400.000 hingga Rp 800.000. Ditemukan juga alat kontrasepsi,” ucap Muksin.
Terkait pasangan tidak sah, kata Muksin, para keluarga mereka telah sudah dipanggil untuk menjemput untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga.
“Untuk perempuan yang di duga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” kata Muksin.
Operasi terhadap sejumlah hotel diharapkan dapat mengantisipasi terjadi prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang di lakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan.