Polisi Tangkap Pelaku Cabuli Bocah di Pondok Aren dengan Modus Iming-imingi Bertemu Artis

  • Whatsapp
SA, Pria Yang Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Seorang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Tangsel. Foto : Istimewa

PUSTAKA KOTA, Tangsel – Polisi tangkap seorang pria berinisial SA yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun.

Aksi pencabulan itu terjadi di kawasan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), 18 November 2020 lalu.

Read More

Kasat Reskrim Polres Tangse, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).

“Pelakunya sudah kita tangkap tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB inisal SA,” ujar Angga kepada wartawan, Jumat.

Angga mengatakan, anggotanya menembak tersangka pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

“Karena perlawanan ketika dilakukan penangkapan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka,” katanya.

Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka pernah melakukan tindak kejahatan lain di tujuh lokasi berbeda.

Hingga kini, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka itu.

“Pelaku pernah melakukan tindak pidana lain di 7 tmpt yang berbeda. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan saat pemeriksaan sudah tuntas,” katanya.

Seperti diketahui, aksi pencabulan terhadap anak perempuan kembali terjadi. Kali ini, perbuatan asusila itu terjadi di kawasan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kasus itu bermula saat korban bersama rekannya sedang jajan di warung yang tak jauh dari lokasi rumahnya.

Saat itu korban tiba-tiba didatangi oleh seorang pria dengan menggunakan sepeda motor serta penutup wajah.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai salah satu kru stasiun televisi yang bisa mempertemukan dengan seorang artis hingga mendapatkan souvenir.

Namun, korban yang merasa takut mencoba melarikan diri hingga dicegat oleh pelaku serta mengelurakan kalimat ancaman.

Korban diancam akan ditembak jika tidak ikut dengan pelaku.

Saat itu, korban dibawa oleh pelaku dan terjadi tindakan pencabulan di salah satu lahan kosong.

Keluarga korban yang mengetahui itu langsung melaporkan ke Polres Tangsel. (HFZ)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments