PUSTAKA KOTA, Kabupaten Tangerang-Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif saat melerai keributan antara seorang oknum debt collector dan pengendara motor di Jalan Raya Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/5/2026).
Peristiwa itu terjadi ketika Boy tengah melakukan monitoring wilayah. Saat melintas, ia melihat adanya keributan di pinggir jalan dan langsung menghampiri kedua pihak yang terlibat.
“Saya lagi monitoring wilayah, tiba-tiba lihat orang ribut di jalan. Setelah saya dekati, ternyata oknum debt collector ribut dengan pengendara motor,” ujar Boy saat dikonfirmasi.
Dalam penanganannya, Boy tidak hanya menghentikan keributan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada kedua pihak agar menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Saya perintahkan jangan ribut di jalan yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata dia.
Menurut Boy, proses mediasi berlangsung sekitar 30 menit. Setelah diberikan penjelasan secara preventif dan edukatif, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan membubarkan diri secara tertib.
“Setelah damai, saya langsung kembali melanjutkan monitoring wilayah,” ujar dia.
Boy juga mengimbau para debt collector agar tidak melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya karena berpotensi memicu konflik dan keresahan masyarakat.
“Jika ingin mengambil motor warga yang menunggak pembayaran, datangi rumahnya. Jangan dilakukan di pinggir jalan raya,” tegas Boy. (Cep)





