PUSTAKA KOTA,Tangsel – Polres Tangerang Selatan menangkap empat tersangka dalam kasus pembunuhan anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) berinisial ABS yang ditemukan tewas di Jalan Raya Pondok Indah Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kasatreskrim Polres Tangsel mengatakan, polisi menerima laporan penemuan jenazah korban dari masyarakat sekitar pukul 07.00 WIB. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis menunjukkan korban telah meninggal dunia akibat luka tusuk.
Korban diketahui merupakan prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 804/Cenderawasih, Papua. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tangerang Selatan selanjutnya berkoordinasi dengan Denpom 1/Jaya Tangerang dan Korem 052/Wijayakrama dalam proses identifikasi dan penyelidikan. Polisi juga mendapat dukungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Bareskrim Polri.
“Alhamdulillah pada Minggu malam kami telah menangkap tiga orang pelaku. Tidak lama kemudian, satu pelaku penusukan menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan selanjutnya dilimpahkan kepada kami,” kata Wira Graha Setiawan.
Hingga kini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). Berdasarkan hasil penyidikan sementara, BR diduga berperan mengejar korban, RRG mengejar korban menggunakan sepeda motor dan memukul korban, MKN mengejar korban, sedangkan EYR diduga mengejar, memukul, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka mendekam di Sel Polres Tangerang Selatan. (Cep)