PUSTAKA KOTA, Tangsel – Sejak dimulainya Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMP negeri, sedikitnya 178 wali murid telah menyambangi Posko Pengaduan yang berlokasi di SMPN 11, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Berdasarkan catatan dari absensi operator, jumlah tersebut tercatat sejak dibukanya Posko Pengaduan pada tanggal 24 hingga 30 Juni 2025.
Kepala Seksie Peserta Didik Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Muhammad Noor, mengatakan setiap harinya, terdapat puluhan wali murid datang melapor.
Ia bilang, dominan wali murid mengajukan permintaan riset data untuk meningkatkan peluang anaknya diterima di SMP negeri.
“Permintaan riset data ini menjadi salah satu masalah yang paling banyak dilaporkan oleh wali murid ke Posko Pengaduan,” kata Noor, Selasa (1/7/2025).
Noor menjelaskan, untuk hari ini, tercatat ada sekitar 38 wali murid yang mengajukan beragam kendala dalam sistem.
Meski demikian, petugas di Posko Pengaduan tetap mengakomodir dan membantu wali murid dalam melakukan riset data dan proses lainnya.
“Diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan wali murid dapat memperoleh informasi yang akurat tentang proses pendaftaran,” tuturnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan SPMB 2025 dibagi dalam tiga tahap. Yakni tahap pertama melalui jalur domisili dengan kuota 40 persen yang dilaksanakan pada tanggal 24-26 Juni dan pelaksanaan daftar ulang pada 30 Juni.
Kemudian pelaksanaan tahap kedua yakni melalui jalur mutasi dengan kuota lima persen dan jalur prestasi 25 persen yang mulai digelar pada tanggal 1-3 Juli. Dilanjut dengan pengumuman hasil pada 4 Juli dan daftar ulang pada 5 Juli.
Setelah itu tahap ketiga yakni jalur afirmasi dan disabilitas dengan kuota 30 persen.
Pendaftaran dan verifikasi data dilaksanakan pada tanggal 7-9 Juli, setelah itu dilakukan pengumuman kelulusan pada 10 Juli dan daftar ulang pada 11 Juli 2025. (Ccp)