PUSTAKA KOTA, Tangerang – Aksi balap liar yang terjadi di jalan raya Pagedangan, Kabupaten Tangerang dibubarkan oleh unit lalulintas Polsek Pagedangan, Rabu malam (20/11).
Balap liar yang menutup akses jalan protokol ini, dibubarkan polisi dan diwarnai dengan aksi saling kejar kejaran.
Unit lalulintas dibantu unit Sabhara Polsek Pagedangan, langsung membubarkan paksa aksi balap liar yang nekat menutup akses jalan raya Pagedangan. Belasan pembalap liar yang mengetahui dirazia polisi, langsung kocar kacir menyelamatkan diri, bahkan beberapa pembalap liar terpaksa meninggalkan kendaraannya agar lolos dari tangkapan polisi.
Polisi yang melakukan razia menggunakan motor pun sempat terlibat aksi kejar kejaran dengan pelaku balap liar, setelah dihentikan paksa, belasan pelaku balap liar berhasil diamankan berikut sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Kepala unit lalulintas Polsek Pagedangan, Inspektur dua Gunawan mengatakan, razia balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda ini berdasarkan laporan dari masyarakat pengguna jalan yang resah dan terganggu karena akses jalan raya Pagedangan dijadikan ajang balapan liar.
“Saat mereka balapan di jalan, kelompok pembalap liar ini sengaja menutup jalanan untuk balapan motor yang bodi dan mesinnya telah mereka modifikasi, sehingga pengguna jalan terganggu aktivitasnya,” terang Gunawan.
Gunawan mengakui, aksi balapan liar yang terjadi di wilayah hukumnya bukan kali pertama terjadi. Bahkan aksi kucing kucingan antara polisi dengan pembalap liar pun pernah terjadi saat dilakukan penindakan razia.
“Kita sembunyi sembunyi untuk menangkap aksi balap liar ini, saat pembalap liar mulai kumpul dan beraksi, kami langsung tegas tangkap pelaku dan memeriksa kelengkapan surat kendaraannya,” terang Gunawan.
Untuk razia balap liar malam ini, Gunawan mengatakan, ada sebelas pembalap liar berikut sepeda motornya yang diamankan dan tujuh kendaraan motor terindikasi bodong alias tidak ada surat kendaraan.
“Pelaku berikut kendaraannya kami amankan ke Mapolsek Pagedangan, kami akan data dulu pelaku dan kendaraannya sekaligus diberikan pembinaan. Sementara kendaraan yang bodong kami amankan, untuk kendaraan yang ada suratnya kami ganjar tilang,” demikian Gunawan. (Gun)