PUSTAKA KOTA, Tangsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil menangkap komplotan begal yang tengah beraksi di Jalan Baru UPJ, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (4/12) dini hari.
Dari tiga pelaku, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu JS alias Pano, dan FB. Sedangkan satu lainnya berinisial R, melarikan diri.
Kapolsek Ciputat Komisaris polisi Endy Mahandika saat dikonfirmasi, penangkapan bermula saat pihaknya sedang melakukan patroli di sekitar lokasi pukul 00.10 WIB.
Baca juga : Polsek Ciputat Amankan Senpi Ilegal dan Narkotka
“Kemudian melihat ada pengendara sepeda motor yang berteriak minta tolong,” ucap Endy.
Endy melanjutkan, mendengar teriakan itu, anggotanya pun langsung menghampiri seseorang yang berteriak tersebut.
“Dan ternyata ada tiga orang yang ada di samping pengendara yang meminta tolong,” imbuhnya.
Saat dihampiri, lanjut Endy, ketiga orang itu pun langsung melarikan diri.
“Kemudian anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku, dan satu pelaku lainnya melarikan diri dengan membawa HP milik korban,” tuturnya.
Dikatakan Endy, setelah diinterogasi, ternyata kedua pelaku itu telah melakukan perampasan telepon genggam milik pengendara yang berteriak.
“Dengan cara mengancam korbannya menggunakan senjata tajam berbentuk golok,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana atas kasus pencurian dengan kekerasan dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (Raden)