
PUSTAKA KOTA, Tangsel -Plt Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Dr. Hanifah Dwi Nirwana, mengunjungi TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sabtu (20/12/2025)
Kunjungan dilakukan untuk memastikan tahapan penanganan sampah dan pelaksanaan sanksi administratif yang telah ditetapkan Kementerian LH terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan berjalan sesuai ketentuan.
“Perhatian publik saat ini tertuju pada Kota Tangerang Selatan dalam penanganan sampah. Kami ingin memastikan Pemkot Tangsel sudah melaksanakan tahapan yang ditetapkan oleh Bapak Menteri,” Jelas Hanifah di lokasi.
Hanifah menyebut, pemerintah pusat juga berkewajiban membantu daerah dalam mengurai persoalan sampah. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memetakan skenario penanganan dalam kondisi darurat.
“Ia menegaskan, penanganan sampah di Tangsel harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Saat ini, Tangsel memiliki 54 TPS 3R, dua TPST, serta lebih dari 400 bank sampah yang perlu dioptimalkan”Ucapnya
Situasi ini harus menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
Terkait penutupan operasional TPA Cipeucang, Hanifah menjelaskan bahwa sesuai sanksi, dalam kurun 180 hari seharusnya sudah tersedia landfill baru dan seluruh area open dumping dilakukan penutupan (capping) untuk mencegah pencemaran lanjutan. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah kendala, termasuk gagalnya rencana kerja sama dengan daerah lain.
“Kondisi ini akan kami laporkan kepada Bapak Menteri. Kami berharap ada perpanjangan waktu agar penutupan TPA dilakukan secara proper dan tidak menimbulkan dampak lingkungan,” katanya.
Hanifah menambahkan, Pemkot Tangsel juga tengah menjajaki kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain, termasuk Kota Serang. Selain itu, penguatan pemilahan sampah di sumber menjadi kunci untuk mengurangi beban pengelolaan di TPA.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, kunjungan Deputi KLH bertujuan meninjau progres penataan kawasan TPA Cipeucang yang saat ini sedang berjalan.
“Penataan meliputi perbaikan akses jalan, pembangunan bronjong, serta rencana pembangunan fasilitas Material Recovery Facility (MRF),” ujar Pilar.
Ia menyebutkan, Pemkot Tangsel telah menyiapkan lahan sekitar 4.000 meter persegi untuk pembangunan hanggar dan MRF yang direncanakan mulai dibangun tahun depan. Selain itu, pembebasan lahan seluas satu hektare juga dilakukan untuk persiapan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pilar menambahkan, Pemkot Tangsel terus mendorong peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga. Melalui peraturan wali kota terbaru, ketua RW ditunjuk sebagai koordinator bank sampah di lingkungan masing-masing, dengan lurah dan camat sebagai pembina.
“Penanganan sampah Tangsel harus berjalan dari hulu sampai hilir. Pemilahan dan pengurangan sampah dari rumah tangga menjadi kunci keberhasilan,” kata Pilar. (Cep)