PUSTAKA KOTA, Tangsel – Sejumlah toko kosmetik yang ada di kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara yang hendak dirazia unit Reskrim Polsek Serpong. Namun saat hendak dirazia, toko tersebut tutup, disinyalir informasi razia bocor sebelum operasi dilakukan.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk merespon laporan warga terkait adanya aktifitas jual beli obat-obatan berkedok toko kosmetik. Dirinya menduga informasi razia telah bocor.
“Setelah adanya laporan dari warga, tim kami langsung melakukan pengecekan ke toko, namun saat hendak dirazia, toko dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci,”ujar Kompol Suhardono kepada wartawan di Polsek Serpong, Kamis, (11/9/2025).
Suhardono menjelaskan, bahwa pihaknya akan gencar melakukan razia dan menindak tegas para pemilik toko yang menjual obat daftar G di wilayahnya. Hal ini untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko obat daftar G yang menjual secara ilegal di wilayah Serpong.”tegas Suhardono
Suhardono juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di wilayah mereka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di daerahnya, bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Serpong.”tutup Suhardono