PUSTAKA KOTA, Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Pelayanan publik adalah tugas utama pemerintah, siapapun masyarakatnya dan apapun kondisinya. Tidak ada perbedaan. Penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan layanan terbaik,” tegas Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Kamis (25/9/2025).
Ia menekankan, pelayanan publik bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk pemenuhan hak setiap warga negara.
Oleh karenanya, Benyamin mengimbau agar kualitas pelayanan harus ditopang bukan hanya sarana fisik, tetapi juga kemampuan komunikasi, sikap, dan empati aparatur dalam melayani masyarakat.
“Ini penting, khususnya bagi masyarakat disabilitas. Pemkot telah menyiapkan berbagai program pendukung, termasuk pembinaan pendidikan serta pelatihan keterampilan hingga tingkat kelurahan,” jelasnya.
Benyamin juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kapasitas pelayanan melalui penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas, mulai dari aksesibilitas fisik, program pemberdayaan, hingga pendampingan sosial.
“Kita harus menyesuaikan dengan perubahan zaman. Dunia berubah, masyarakat berubah, maka aparatur juga harus ikut berubah. Jangan sampai ada warga kecewa karena pelayanan yang tidak ramah atau diskriminatif,” ujarnya.
Dengan sinergi semua pihak, Benyamin optimistis pelayanan publik di Tangsel akan semakin maju, berdaya saing, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk teman-teman penyandang disabilitas. (Adv)