PUSTAKA KOTA, Tangerang – Polisi ringkus belasan remaja yang hendak tawuran di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan belasan remaja tersebut didapati pihaknya hendak tawuran pada Minggu (8/1/2023).
Menurutnya dari para tangan para remaja tersebut pihak kepolisian turut serta mengamankan senjata tajam (sajam) maupun penggaris besi.
“Kita mengamankan 12 remaja diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Barang bukti yang kita amankan 6 sepeda motor, senjata tajam berbentuk Celurit, sarung celurit dari kayu dan penggaris besi,” kata Zain dalam keterangannya, Kota Tangerang, Minggu (8/1/2023).
Zain menuturkan dari belasan remaja yang diamankan itu tiga diantaranya merupakan remaja putri.
Ketiga remaja putri tersebut masing-masing berinisial berinisial PF alias Pitri (19), BI alias Bella (20) dan MLCP alias Cindy.
“Sembilan lainnya laki-laki berinisial MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17) dan GS (16),” katanya.
Zain menjelaskan pihak kepolisian mendapati belasan remaja yang bakal melakukan tawuran itu melalui patroli siber.
Saat itu pihak kepolisian yang telah bersiaga mendapati sejumlah puluhan remaja tersebut secara berboncengan melintas di kawasan Sipon, Cipondoh.
“Jadi, sekira Jam 03.30 WIB Tim Opsnal Resmob sedang standby di Jalan Irigasi Kali Sipon, sambil melakukan patroli cyber medsos instagram melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_* sedang live diduga hendak tawuran,” kata Zain.
“Dan benar saja terlihat gerombolan remaja tersebut sekitar 30 orang dengan berboncengan motor. Dari pengejaran, petugas berhasil mengamankan 12 remaja, berikut barang bukti senjata tajam,” pungkasnya. (AM)