PUSTAKA KOTA, Tangsel – Angka kasus kekerasan pada anak di kota Tangerang Selatan mengalami peningkatan pada Tahun 2022 dibanding Tahun 2021 lalu.
Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto mengatakan pada Tahun 2022 tercatat sebanyak 315 kasus kekerasan anak terjadi di wilayah kerjanya.
“Angka kekerasan yang diterima P2TP2A Tangsel selama 2022 itu ada 315 kasus. Dengan rincian korban anak laki-laki 63, anak perempuan 104, dan perempuan dewasa 148 orang,” kata Tri kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
Menurut Tri data kasus kekerasan anak tersebut tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan pada Tahun 2021 yang lalu.
“Tahun sebelumnya yaknk pada 2021 data totalnya ada 179 kasus kekerasa pada anak. Ada peningkatan kasus pada tahin 2022,” ujarnya.
pada kasus tersebut, kata Tri, kategori usia 17 tahun menjadi mayoritas korban kekerasan pada anak.
Menurutnya semakin banyaknya kasus yang ditangani merupakan hal yang positif pada penindakan kasus perempuan dan anak. Sebab, peningkatan itu menandakan adanya respon masyarakat terhadap perhatian kasus kekerasan pada anak.
“Keberhasilan kita dalam melakukan sosialisasi di masyarakat, di dunia pendidikan atau di instansi, itu sudah aktif dari Agustus 2022. Makanya apa yang dilakukan dinas membuat orangtua atau korban berani melapor ke kita,” ujarnya.
Tri menambahkan hal ini justru bukan buruk, tapi inilah pengetahuan yang ingin di sampaikan pihaknya bahwa setiap kejadian kekerasan harus dilaporkan.(Amn)