Pustakakota: Lion Air kode penerbangan JT member of Lion Air Group telah memulai layanan penerbangan umrah 1441 Hijriah dari Indonesia ke Madinah – Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Arab Saudi (MED) dan Jeddah – Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz, Arab Saudi (JED).
Corporate communication strategic of Lion Air Grup Danang Mandala Prihantoro menyebutkan, pada musim umrah tahun 2019 ini Lion Air meningkatkan layanan jasa penerbangannya dalam mengakomodir dan memfasilitasi kebutuhan perjalanan ibadah umroh jemaah asal Indonesia, dengan senantiasa mampu melayani jamaah dengan pelayanan terbaik.
“Bersama mitra perjalanan (tour and travel) Lion Air bisa mewujudkan mimpi beribadah ke tanah suci dengan menawarkan harga terjangkau, dengan demikian membantu masyarakat bisa pergi umrah. Lion Air mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan dukungan dari regulator, pengelola bandar udara, pengatur lalu lintas udara, mitra, pihak terkait, kru pesawat, dan seluruh karyawan, semoga penyelenggaraan umrah berjalan lancar. Lion Air mengapresiasi bentuk kerjasama, sehingga sinergitas ini diharapkan memberikan nilai lebih kepada jamaah umrah dalam mempermudah akses menuju kota tujuan,” ucap Danang.
Dalam operasional setiap penerbangan, Lion Air selalu patuh dan menerapkan budaya keselamatan (safety culture). Keseriusan inilah yang menegaskan Lion Air mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).
Untuk penerbangan umrah, Lion Air melayani dari 11 kota, sebagai berikut:
1. Medan – Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).
2. Padang – Bandar Udara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (PDG).
3. Pekanbaru – Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Riau (PKU).
4. Batam – Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batu Besar, Kepulauan Riau (BTH).
5. Palembang – Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan (PLM).
6. Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK).
7. Solo – Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo, Boyolali, Jawa Tengah (SOC).
8. Surabaya – Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur (SUB).
9. Balikpapan – Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (BPN).
10. Banjarmasin – Bandar Udara Internasional Syamduddin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ).
11. Makassar – Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi, Selatan (UPG).
Dalam layanan ini, Lion Air mengoperasikan tiga pesawat Airbus 330-300 (440 kursi) dan dua Airbus 330-900NEO (433 kursi) dengan rata-rata pesawat berusia muda dan seluruh pesawatnya telah menjalani perawatan intensif, dalam kondisi terbaik dan laik terbang (airworthy for flight).
Penerbangan umrah 2019 ditandai pengoperasian Airbus 330-900NEO, sebagai pesawat terbaru berbadan lebar (wide body) dan operator pertama di Asia Pasifik yang menggunakan armada ini.
“Pengoperasian Airbus 330-900NEO menjadi bagian dari langkah strategis Lion Air guna memperkuat pengembangan bisnis penerbangan jarak jauh (long haul) yang memerlukan waktu tempuh lebih dari 13 perjalanan tanpa henti (nonstop),” terang Danang.
A330-900NEO bertata letak lorong ganda (double aisle) berkapasitas 433 kursi penumpang yang nyaman, menyediakan kabin paling senyap di kelasnya, menambah fitur utama dari kabin airspace, desain baru kompartemen bagasi kabin (overhead bin) yang memungkinkan lebih mudah mengatur dan menyimpan barang bawaan di kabin.
Pesawat ini memiliki keunggulan dalam upaya meningkatkan kinerja operasional, telah dibekali perangkat modern serta tingkat keandalan sehingga memberikan nilai lebih bagi maskapai dan penumpang. Di antaranya, menurunkan biaya operasi didukung teknologi generasi baru A350 XWB terlihat dari lekukan ujung sayap (sharklets)rentang hingga 64 meter, 25% lebih efisien rasio penggunaan bahan bakar perkursi, aerodinamis, mesin generasi terbaru, sistem baru – teknologi kokpit WI-FI Tablet EFB – layar head-up ganda dalam pencegahan runway overrun serta common type rating (lisensi pilot yang sama).
Inagurasi pertama Airbus 330-900NEO dari Solo melalui Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo di Boyolali, Jawa Tengah (SOC) menggunakan nomor terbang JT-118, pesawat lepas landas pada 08.30 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Arab Saudi (MED) pukul 15.00 waktu setempat Arabia Standard Time (AST), GMT +3.
“Sejalan komitmen Lion Air untuk mempertahankan operasional konsisten pada angka terbaik terhadap mutu layanan dan tingkat ketepatan waktu penerbangan, antara lain pengaturan pergerakan jamaah dan pesawat, koordinasi intensif bersama pihak terkait guna memastikan kelancaran setiap hari, mengaplikasikan standar prosedur pengoperasian pesawat udara menurut aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat serta hal lainnya,” tandas dia.
Lion Air memenuhi dan menjalankan ketentuan operasional menurut masing-masing negara serta aturan internasional. Penerbangan tujuan Jeddah dan Madinah ini terlaksana setelah Lion Air memenuhi semua kualifikasi dan persyaratan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan otoritas penerbangan sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) termasuk audit keselamatan dan keamanan.
“Layanan umrah 2019, Lion Air menargetkan tingkat kinerja ketepatan waktu (on time performance/ OTP)lebih dari 85%. Keseriusan ini seiring bentuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah umrah berdasarkan sistem terstruktur dan komprehensif antara perawatan pesawat, operasional di bandar udara serta keputusan cepat dan tepat guna meminimalisir dampak keterlambatan penerbangan,” ungkapnya.
Dalam kaitan perjalanan udara sesuai aspek keselamatan, Lion Air telah menghimbau kepada seluruh jamaah antara lain agar tidak membawa barang berbahaya (dangerous goods) ke pesawat, tidak menerima titipan barang dalam bentuk apapun dari orang lain ke dalam pesawat, barang elektronik harus dilepas dari baterainya serta pengisi daya mandiri atau baterai portabel (powerbank) sesuai kriteria dari segi kapasitas yang boleh dibawa ke dalam kabin dan tidak diperbolehkan untuk digunakan selama penerbangan.