Pakai Narkoba, 10 Wanita Penghibur Diamankan Petugas

Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy berikan pengarahan stop Narkoba saat razia kost di wilayah Serpong.

PUSTAKAKOTA

,Tangerang : Razia kos-kosan di Tangerang, sepuluh wanita pekerja hiburan malam diamankan satuan reserse narkoba Polres Kota Tangerang Selatan, lantaran terbukti positif menggunakan narkotika, Sabtu (21/9/2019).

Read More

Kasat Resnarkoba Polresta Tangsel, Iptu Edy Suprayitno menjelaskan, kegiatan razia peredaran narkotika yang merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2019 ini sengaja menyasar area kos-kosan tempat tinggal para pekerja hiburan malam.

“Sengaja kami lakukan razìa di kos-kosan tempat pekerja malam, mereka ini sangat rentan dengan peredaran narkotika,” ucap Iptu Edy,Sabtu (21/9/2019) di rumah kos-kosan Denala di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Diungkapkan dirinya, dari 10 orang yang diamankan itu 7 diantaranya merupakan penghuni Yasmin kos di kawasan Serpong Utara dan 3 pengguna lainnya di kos-kosan Denala Kelapa Dua.

Baca Juga : 120 Pelajar Kembali Diamankan, Lima Diantaranya Positif Konsumsi Narkoba

“Dari rumah kos di kawasan Serpong Utara kami amankan 7 orang positif narkoba dan barang bukti 0,3 gram sabu. Sementara di rumah kos kawasan Kelapa Dua kami amankan tiga orang positif narkoba. Selanjutnya mereka kami bawa ke Polresta Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.

Dihadapan para wanita pekerja malam itu, Iptu Edy juga mengingatkan untuk selalu menghindari diri dan terbebas dari penggunaan narkoba.

“Terlepas apapun pekerjaan kita, jangan sampai kita terjerumus mengonsumsi narkotika. Hindari narkoba dan hidup lebih sehat,” terangnya.

Menurutnya, operasi serupa masih akan teus digelar, di sejumlah tempat-tempat rawan peredaran narkotika.

“Operasi ini akan rutin kami lakukan di sejumlah tempat rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ini upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di Tangsel,” kata dia.(kareen)

Related posts