PUSTAKA KOTA, Tangsel – Dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan tidak berpihak atau harus netral selama pelaksanaan nantinya.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan walaupun ASN mempunyai hak pilih, tetapi hak pilih tersebut digunakan saat berada di bilik kotak suara.
“ASN itu punya hak memilih, tetapi kalau mau dipilih, ya bapak ibu keluar dulu dari ASN nya. Jadi yang dilarang itu berpolitik praktis nya, hak memilih itu ya di kotak suara,” kata Benyamin dalam acara bersama Bawaslu kota Tangsel beberapa waktu lalu.
Menurut Benyamin, ada 3 ruang yang harus diperhatikan oleh seorang ASN, yakni ruang yang boleh dilakukan oleh ASN, tidak boleh dilakukan dalam hal kepemiluan dan ruang abu-abu yang tergantung bagaimana orang tersebut menafsirkan dan memberikan sudut pandangnya.
“Kuncinya adalah baca dan pahami aturannya, salah satu kunci kesuksesan pemilu ada pada tingkat partisipasi pemilih. Artinya pemahaman kepada warga harus terus dilakukan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pemilu nantinya,” ujarnya.
Apabila Bawaslu mensosialisasikan dan mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, kata Benyamin itu tidak masalah, tetapi yang jadi masalah jika mengarahkan untuk memilih salah satu kandidat dan lain-lain.
“Kepada para seluruh ASN yang hadir, bahwa pemilu di Tangerang Selatan, baik legislatif, Pilpres, dan kemudian Pilkada harus disukseskan, dengan ukuran warga masyarakat terdaftar dan menggunakan hak memilihnya dan tidak diarahkan,” ungkapnya.
Benyamin juga meminta untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu, terutama berita-berita dan unggahan di media sosial.
“Hati-hati juga penggunaan media sosial, jangan sampai permasalahan muncul dari penggunaan media sosialnya,” tambahnya. (Gun)