Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Diskominfo Kota Tangsel, Tb. Asep Nurdin (Ketiga Kanan) Menerima Dua Penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, yakni Badan Publik Informatif Tingkat kabupaten/kota se-Banten dan Desk Terbaik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

PUSTAKA KOTA, Tangsel — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencatatkan prestasi membanggakan.

Kali ini, Pemkot Tangsel meraih dua penghargaan sekaligus dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, yakni Badan Publik Informatif Tingkat kabupaten/kota se-Banten dan Desk Terbaik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Read More

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tb. Asep Nurdin, pada acara penganugerahan di Aula Pendopo Gubernur Banten, Rabu (12/11).

Ditemui di tempat terpisah, Tb. Asep Nurdin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga komitmen transparansi dan menyediakan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Pengakuan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen Pemkot Tangsel dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan semakin diakui,” ujarnya, ditulis Rabu (19/11/2025).

Tb. Asep menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karenanya, ia bilang, inovasi dan penguatan sistem informasi publik akan terus ditingkatkan.

“Ke depan, tentu kami harus terus memperkuat sistem keterbukaan informasi publik ini. Kami ingin masyarakat semakin aktif berpartisipasi dan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan informasi,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *